Andaikan Sir Thomas Stamford Raffles, di tahun 1814, tidak
punya kepedulian terhadap tumpukan batuan yang sudah tertimbun tanah, tentu
kita sekarang tak akan punya Warisan Dunia yang bernama Candi Borobudur.
Bayangkan, pada abad 8 Masehi, dimana dibelahan dunia lain masih mengalami
“kegelapan”, leluhur kita sudah
membangun candi yang sangat megah.
Sumber: Google
Sebagai informasi, Candi Borobudur dibangun ketika pada masa
Raja Samaratungga (dari Wangsa Syailendra) pada 824 M. Luas dari candi
Borobudur adalah 123 x 123 meter persegi yang terdiri dari 504 patung Budha, 72
stupa terawang serta 1 stupa induk. Candi Borobudur ini dibangun di bawah
pimpinan arsitek Gunadarma dengan 60.000 meter kubik batuan vulkanik dari
Sungai Elo dan Progo yang terletak sekitar 2 km sebelah timur candi selama 75
tahun.
Sumber:Wikipedia
Borobudur yang tenggelam di “Lautan Susu” (Amawa), istilah
yang digunakan dalam prasasti Kalkutta, yang menggambarkan bahwa Candi
Borobudur tertimbun oleh Lahar yang dimuntahkan oleh gunung Merapi, mulai di
make over pada tahun 1907. Pemugaran pertama itu dipimpin oleh Theodore Van Erp
hingga tahun 1911.
Sumber: Wikipedia
Perjalanan waktu membuat kondisi Candi Borobudur semakin
memprihatinkan, kerusakan yang terjadi tidak hanya oleh alam tapi juga oleh
prilaku manusia. Maka pada tahun 1960, Lembaga Purbakala di masa pemerintahan
Presiden Soekarno, menyatakan bahwa Candi Borobudur dalam kondisi “darurat”.
Namun karena keterbatasan dana, baru pada tahun 1963 mulai dilakukan kegiatan
persiapan pemugaran. Dukungan dari berbagai pihak untuk menyelamatkan Candi
Borobudur terus berlangsung. Hingga tepat pada Hari Waisak 1965, dengan bantuan
dana yang dikumpulkan oleh umat Buddha, dapat dilakukan pemugaran lagi. Tapi
pemugaran ini harus terhenti di tahu 1967 karena kondisi yang tidak kondusif
akibat meletusnya G30S PKI.
Meskipun demikian, kecantikan sang Borobudur ternyata telah memikat
dan mempesona mata dunia, dan tidak ingin kehilangan Candi Borobudur, sehingga
di tahun 1973-1983 dilakukan lagi pemugaran kedua, kerjasama antara pemerintah
Republik Indonesia, masa pemerintahan Presiden Soeharto, dengan negara-negara
yang termasuk dalam UNESCO.
Sumber: Google
Alhasil, pada tanggal 13 Desember 1991,Candi Borobudur ditetapkan
oleh UNESCO sebagai Warisan Dunia dengan No. 348 dan diperbaharui menjadi No. C
592 Tahun 1991. Kode “C” berasal dari kata Culture yang berarti Candi Borobudur
merupakan Warisan Dunia dalam kategori budaya.
Setelah mengalami “perjuangan selama hampir satu abad” untuk
dapat tampil di pentas dunia, Candi Borobudur sekarang menjadi kebanggaan
bangsa Indonesia. Tentunya “perjuangan” itu belum selesai, karena resiko
kerusakan, baik karena faktor alam maupun prilaku manusia, tetap terjadi hingga
saat ini. Jadi, adalah tugas buat kita semua untuk menjaga kelestariannya.
Sumber: Dok.pribadi